109 Knalpot Oblong Berhasil Di Razia Satlantas Polres Ngawi
Ngawi- Sepeda motor yang menggunakan knalpot (wor) atau tidak sesuai standar terjaring razia oleh Satuan Lalulintas Polres Polres Ngawi.sebanyak 109 kendaraan yang di amankan
Saat Konfeeensi pers Kepolisian Resor Ngawi AKBP I Wayan Winaya didampingi Wakapolres, Kasatlantas dan Kasat Sabhara menyampaikan razia kenapot oblong(wor) mulai bulan November hingga Desember 2021 yang di lakukan satlantas polres ngawi guna untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, (20/12/21)
"Razia knalpot brong (wor)ini digelar dalam meningkatkan kenyamanan dan ketertipan pengguna jalan dan cipta kondisi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," paparnya (8/12/2021).
Sebanyak 109 sepeda motor yang di amanankan,kata Kapolres ngawi ada 82 pengendara yang mengikuti sidang di PN Ngawi pada tanggal 8 Desember 2021, sedang bagi 27 lainnya direncanakan mengikuti sidang pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang. Para pelanggar dapat mengambil sepeda motornya dengan syarat didampingi orang tua dan membawa knalpot standar serta telah mengantongi surat bukti hasil sidang," jelasnya
Pesan dan harapan kapolres dalam menjelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan, dan juga Polres Ngawi mengadakan kegiatan simpatik yang dilakukan untuk mejaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat Ngawi.Adapun dalam pelaksanaan kegiatan simpatik, jajaran Lalu Lintas Polres Ngawi selalu mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan," ujarnya(mar)
Komentar
Posting Komentar